Samsat Palembang IV Launching Pembayaran Pajak Kendaraan dengan Qris

PALEMBANG, NAGARA.ID – Untuk memudahkan wajib pajak membayar pajak kendaraan, Samsat Palembang IV bekerjasama dengan Bank Sumsel Babel melaunching pembayaran pajak bisa menggunakan aplikasi Qris. bertempat di Kantor Samsat Palembang IV, Jumat (8/10).

Kepala UPTB Samsat Palembang lV Derga Karenza mengatakan, dengan dilaunchingnya pembayaran Qris, maka wajib pajak tidak menumpuk dan tidak terlalu lama mengantri dan angkanya lebih akurat.

” Jumlah wajib pajak yang ada di samsat ini , untuk dibulan ini mungkin ada sekitar 70 ribuan dan tahun 2020 yang lalu sampai akhir tahun Samsat ada 88 ribu wajib pajak,” jelas Derga.

Ketika disinggung penunggakan, Derga menuturkan, tidak ada. “Samsat Palembang lV ini berdiri tahun 2020 bulan 3 sudah melampaui  target yang  diberikan. Jadi tidak ada yang menunggak di Samsat Palembang IV,” katanta.

Di tempat yang sama Direktur Operasional Bank Sumsel Babel (BSB) Oktiandi menambahkan, transaksi saat ini sudah semakin berkembang dan diarahkan ke bank tunai dalam  bentuk Qris ini,” ucap Oktiandi.

Dia menerangkan, Qris ini adalah standar nasional dan bisa digunakan apa saja.  “Artinya tidak harus membawaq uang tunai seperti  selama ini dilakukan,” bebernya.

“Kalau misalnya ada pecahan angka,  pembayaran tetap angka itu saja, jadi betul betul memberikan kemudahan, kenyamanan bagi masyarakat,” tambah Oktiandi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 + 9 =