Ditangkap, Pakai Narkoba Supaya Semangat Kerja

PALEMBANG, NAGARA.ID – Adi (39) warga Jalan KH Azhari, Lorong Cangga 1, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan SU II, Palembang harus mendekam dalam sel tahanan di Polsek Seberang Ulu (SU) II, Palembang, lantaran menyimpan satu paket kecil narkotika jenis sabu.

Dia ditangkap saat nongkrong tak jauh dari rumahnya, Senin (4/10/2021) sekira pukul 15.00 WIB oleh anggota Unit Reskrim Polsek SU II yang sedang melakukan giat hunting. Anggota yang curiga melihat pelaku, langsung melakukan penggeledahan.

Bahkan rumahnya pelaku juga digeledah, hingga ditemukan barang bukti (BB) satu paket sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening.

Kapolsek SU II, AKP Handryanto didampingi Kanit Reskrim, Iptu M Uzir membenarkan pelaku berhasil ditangkap. Menurut dia, sabu tersebut menurut pengakuan pelaku untuk digunakan sebagai doping biar semangat untuk bekerja. “Pelaku ini bekerja sebagai buruh bangunan, jadi sabu dipakai untuk membuat semangat kerja,” ucapnya.

Masih kata AKP Handryanto, pihaknya mengamankan sabu seberat 0,19 gram yang dikonsumsi oleh pelaku sendiri bukan untuk dijual.

Sementara, pelaku Adi mengatakan  kalau dirinya sudah setahunan menggunakan narkoba.

“Saya pakai sendiri pak sabunya, biar badan segar dan semangat untuk  kerja,”ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

five × 3 =