Masyarakat Bisa Laporkan Pelanggaran Pejabat Lewat WBS

PALEMBANG, NAGARA.ID – Masyarakat sekarang dapat melaporkan adanya kecurangan yang dilakukan aparatur sipil negara melalui aplikasi yang tengah dibuat oleh Pemprov Sumsel.  Namun demikian pelaporan tidak boleh bertujuan asal lapor tanpa bukti karena akan menimbulkan fitnah.

Hal tersebut disampaikan Walikota Palembang Harnojoyo usai mengikuti webminar Whistleblowing System (WBS) terkait Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi Pembangunan Budaya Organisasi dan Peningkatan Pemahaman dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) melalui Video Conference (Vidcon) via Aplikasi Zoom.

Aplikasi ini sangat berguna sebagai pencegahan kecurangan untuk semua kalangan baik masyarakat, para pejabat hingga ASN,” kata Harnojoyo di Rumah Dinas Walikota, Jalan Tasik Palembang, Kamis, (16/9/ 2021)

 Dia menambahkan pihaknya menyambut baik sekali aplikasi ini, suatu pencegahan kecurangan dan berguna untuk semuanya, untuk para pejabat maupun ASN.

 Masih dikatakannya, bahwa hal ini merupakan suatu inisiasi yang baik yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan serta dapat memberikan ruang yang leluasa bagi para pelapor untuk menyampaikan penemuan indikasi-indikasi kecurangan yang dianggap melanggar ketentuan kepada pihak yang berwenang.

 “Saya kira ini suatu inisiasi yang baik dilakukan oleh Pemerintah Provinsi, mudah-mudahan ke depan Kabupaten Kota dapat mengikuti, serta memberi tempat leluasa bagi pelapor untuk menyampaikan ketika menemukan indikasi-indikasi kecurangan,” ucapnya.

 Namun demikian dia juga mengingatkan jangan ada unsur ketidaksenangan secara pribadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

20 + 10 =