PALEMBANG, NAGARA.ID – Pelaku pencurian kabel milik PT Widya Pratama terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas saat sedang melarikan diri dengan melompat dari gedung ke gedung bagaikan tokoh superhero Spiderman.
Pria yang bernama Johan Arsianto (31) warga Palembang, berhasil dicokok Unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang, Jumat (13/8/2021) kemarin.
Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pelaku diberikan tindakan tegas terukur karena saat hendak ditangkap mencoba kabur.
Pelaku meloncat kesana-kesini untuk menghindari kejaran petugas.
“Anggota kita kita berhasil mengendus keberadaan pelaku sehingga dilakukan penangkapan. Saat akan ditangkap pelaku mencoba kabur seperti layaknya Spiderman loncat dari gedung ke gedung,” ujar Wahyudi, Sabtu (14/8/2021).
Selanjutnya ia mengatakan, pelariannya berakhir di gedung ke lima. Mematikan langkah pelaku akhirnya diberikan tindakan tegas terukur, sehingga anggota pun berhasil menangkap pelaku.
“Kita tangkap hari Jumat, (13/8/2021) jam lima sore. Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian kabel milik PT,” ungkapnya.
Menurut Wahyudi, penangkapan itu berawal dari laporan korban pihak PT Widya Pratama, tanggal 27 Mei 2021 sekitar pukul 08.30 WIB.
Berdasarkan laporan, peristiwa pencurian tersebut terjadi di Jalan Letnan Mukmin, Kelurahan Sei Pangeran, Kecamatan IT I.
Saat itu karyawan masuk bekerja dan merasa ada yang aneh. Beberapa barang ada yang hilang, yaitu kabel listrik milik perusahaan yang berada di gudang telah terpotong dan sebagian telah di curi.
Atas kejadian tersebut korban telah mengalami kerugian yang di taksir totalnya Rp 3,9 juta, yang kemudian melaporkannya ke Polrestabes Palembang.
“Atas laporan itulah anggota kita berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu buah potongan kabel.Atas ulahnya pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun penjara,” pungkas Tri Wahyudi.