HMI Soroti Dinas PU BM-TR Sumsel Lebih Bayar 34 Paket Pekerjaan

PALEMBANG, NAGARA.ID – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palembang  bersama Gerakan Mahasiswa Resolusi Palembang (GMRP) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (12/8/21).

Mereka mengkiritisi kinerja dari dinas PU BM dan Tata Ruang (BM-TR) kelebihan bayar kepada 35 proyek pekerjaan senilai Rp 5,1 Miliar.

Ketua Umum HMI MPO Cabang Palembang Sandesta mengatakan, Sumsel maju untuk semua adalah keadaan dimana terwujudnya  pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan atau pembangunan berkelanjutan dan pembangunan maritim yang merata dan berkeadilan, dimana hasil-hasil pembangunan dinikmati oleh masyarakat adalah salah satu dari visi dan misi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Menurutnya, Pemerintah Sumatera Selatan menganggarkan untuk Belanja Modal sebesar 2,3 T dengan realisasi 1,6 T atau 72% dari anggaran belanja modal. Dimana belanja modal diperuntukan diantaranya ke Dinas PU BM-TR sebesar 1,3 T dengan realisasi 914 M atau 68% dari anggaran.

“Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2020 pada realisasi belanja modal PU BM-TR terdapat temuan lebih bayar volume pada 35 paket pekerjaan dengan nilai lebih bayar yang harus dikembalikan sebesar 5,1 M,” beber Sandesta.

Tiga Tuntutan

Oleh sebab itu, Sandesta menegaskan pihaknya memberikan tiga poin tuntutan kepada Dinas PU BM-TR Provinsi Sumsel terhadap kelalaiannya yang diduga merugikan keuangan negara.

“Pertama, berikan sanksi kepada 35 tender yang pekerjaannya tidak sesuai dengan perpres no 16 tahun 2018. Kedua, nenuntut PU BM-TR selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) untuk serius dan selektif dalam PBJ pada tahap perencanaan, pertanggungjawaban, pelaksanaan, pengawasan, sampai ke penerimaan,” ujar Sandesta

“Terakhir, kami mengawal secara kritis PU BM-TR dalam memberikan sanksi pada penyedia yang bermasalah dan untuk mencegah terjadinya KKN.

Setelah melakukan orasi, akhirnya pendemo ditemui oleh Sekretaris Dinas PU BM-TR Sumsel untuk menanggapi massa. “Bakal dikaji bersama dengan Pimpinan atau Kepala Dinas PU BM-TR   dan atas temuan BPK pada 35 paket tersebut sudah 30 tender yang sudah mengembalikan.”

Sementara itu Ketua Umum GMRP menambahkan”bakal mengawal permasalahan ini sampai jauh, terlebih ke depan kalau kajian kami menemukan adanya tindak pidana,maka kami akan melanjutkan ini ke aparat penegak hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

four × two =