Kapolda Sumsel Minta Maaf Sekaligus Memaafkan Keluarga Besar Akidi Tio

PALEMBANG, NAGARA.ID – Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri akhirnya  memaafkan keluarga besar Akidi Tio dan anak bungsunya Heriyanti terkait bantuan Rp 2 triliun yang saat ini belum menemukan titik terang.  Dia juga mengaku meminta maaf kepada masyarakat Indonesia yang sudah menjadi heboh.

 “Kepada seluruh masyarakat Indonesia, Kapolri, para anggota polri se-Indonesia, juga masyarakat Sumsel terutama tokoh masyarakat Sumsel kepada Forkopimda, Gubernur, Pangdam, Danrem dan yang lain juga dilibatkan langsung dalam acara kemarin. Sebagai pribadi dan Kapolda Sumsel saya mohon maaf atas kegaduhan ini,” ungkap Eko

“Terlepas ada atau tidaknya dana itu nantinya, saya sudah memaafkan keluarga besar Akidi maupun pihak lain yang menghujat maupun berempati kepada saya, saya juga berterima kasih. Saya sudah memaafkan semuanya dan terima kasih. Walaupun dana itu nanti ada atau tidaknya,” kata Eko saat menggelar konferensi pers, Kamis (5/8/2021).

Dalam kesempatan tersebut Eko meminta kepada seluruh pihak untuk menghilangkan semua kegaduhan tersebut dan kembali berkonsentrasi menangani pandemi Covid-19 yang kini masih berlangsung. “Masyarakat kita masih sangat membutuhkan perhatian dan dukungan kita untuk penanganan Covid-19 ini. Kita kembali berkonsentrasi, saatnya kita memilih mau jadi pejuang atau jadi pecundang,” ujarnya.

Tak lupa, Eko pun berpesan kepada seluruh masyarakat yang ingin menyumbang atau menjadi donatur tak takut untuk menyalurkan bantuan.  “Saya berpesan kepada donatur yang masih memberikan sejumlah uang ataupun bentuknya ke masyarakat kita, jangan mundur, jangan ragu walaupun peristiwa ini terjadi. Demi kebaikan, Tuhan yang akan menilai,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri akhirnya angkat bicara terkait polemik bantuan Rp 2 triliun yang sampai saat ini belum bisa dibuktikan oleh keluarga almarhum Akidi Tio melalui anak bungsunya Heriyanti.

Mabes Polri Turun ke Palembang

Berdasarkan informasi yang diterima media melalui WA,seyogyanya hari ini dilaksanakancpengawasan dan pemeriksaan khusus dan audit Investigasi oleh tim Itwasum Polri di Polda Sumsel yang juga melibatkan Kapolda Sumsel untuk memperjelas masalah bantuan RP 2 Triliun ini.

Sebagaimana diberitakan, acara seremonial penerimaan bantuan itu dilakukan pada 26 Juli lalu. Kala itu, Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri bersama sejumlah pejabat publik lain menerima bantuan tersebut secara simbolis. Dalam acara, belum ada uang yang benar-benar diserahkan.

Kemudian, Polda Sumsel menerima bilyet giro sebesar RP2 triliun itu pada 29 Juli, atau tiga hari setelah acara seremonial berlangsung.

Hingga 5 Agustus, Bilyet Giro itu masih belum dapat dicairkan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan bahwa hasil penelusuran tak ditemukan dana sebesar Rp2 triliun di lingkaran keluarga Akidi Tio.

“Sampai hari ini, hampir bisa dipastikan ini bodong. Detailnya transaksi akan kami sampaikan ke Kapolri dan Kapolda,” kata Ketua PPATK, Dian Ediana Rae saat dihubungi, Rabu 4 Agustus 2021.

Penyelidikan kepolisian terkait peristiwa ini pun masih berjalan. Heryanti, anak dari mendiang Akidi Tio, diperiksa oleh penyidik Polda Sumsel pada 2 dan 3 Juli lalu.

Hingga saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel baru memeriksa lima saksi terkait rencana pemberian bantuan uang sebesar Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel. Penyidik juga bakal menyurati Bank Indonesia untuk bisa menyelidiki rekening giro dari Heryanti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 + two =