Empat Penondong pada Angkutan Umum Tanggabuntung Dibekuk

PALEMBANG, NAGARA.ID – Pelaku penodongan pada angkutan umum Trayek Tanggabungung berhasil dibekuk Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.

Pelakunya yakni Yendri Saputra (26), warga Lorong Kedukan I, Candra Irawan (36) warga Jalan Karang Anyar, Gandus, M Daud (30) warga Gandus dan Hapek (30) warga Lorong Serengam, Kecamatan IB II Palembang diamankan di kediamannya masing-masing, Senin (26/7/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolrestabes Palembang melalui Kasat Reskrim,  Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing mengatakan, para pelaku melakukan aksi penodongan  terhadap korban M Daud (23) yang hendak ke Palembang Square (PS) Mall Palembang, Minggu (25/7/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dari keterangan korban, korban mengaku naik  angkutan umum jurusan Tangga Buntung,” ujarnya, Selasa (27/7/2021).

Dalam perjalanan tepatnya di Jalan Palembang Darusalam, Kelurahan 19 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang korban ditodong oleh empat pelaku yang terdiri dari tiga penumpang dan sopir angkutan umum tersebut.

“Dalam aksinya pelaku mengambil uang  di dompet korban Rp 2,5 juta. Lalu korban diturunkan di pinggir jalan yang tidak diketahui oleh korban dan tidak ada yang menolong,” katanya.

Atas kejadian itu korban melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang dan anggota Tekab berhasil mengamankan satu per satu pelaku.

Tertangkapnya para pelaku ditandai tertangkapnya pelaku Yendri yang tidak jauh dari kediamannya, kemudian dikembangkan dan dilakukan penangkapan terhadap ketiga rekan pelaku yang bersama-sama melakukan pencurian dengan kekerasan di kediamannya masing-masing.

Turut diamankan satu kendaraan roda empat yakni angkutan umum Jurusan Tanggabuntung, dan uang satu lembar uang Rp 75 ribu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

one × five =