Dua Belas Pasangan Digrebek dari Sejumlah Penginapan di Palembang

PALEMBANG, POSKOTASUMSEL.CO.ID, NAGARA.ID –  Dua belas pasangan bukan suami istri berhasil diamankan petugas dari sejumlahamar penginapan di Palembang Sabtu (24/7/2021) malam sekitar pukul 11.00 WIB.

Kasat Sat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Erwin Irawan didampingi Katim Tipiring Aiptu Feri mengatakansemuanya merupakan pasangan tidak resmi atau tidak memiliki ikatan yang sah dan tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Saat petugas menggeledah kamar di salah satu penginapan dikawasan Puncak Sekuning Palembang, petugas mendapati beberapa pasangan yang sedang berduaan di dalam kamar dan tidak ada ikatan suami istri ,” jelasnya Minggu (25/7/2021).

Dengan bantuan pemilik penginapan, membuka pintu kamar satu persatu  menggunakan kunci. Selanjutnya mereka digiring ke Mapolrestabes untuk didata dan dipanggil orang tua mereka membuat surat perjanjian untuk tidak keluyuran di malam hari apalagi berduaan di dalam kamar tanpa ada ikatan resmi.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu membawa identitas KTP kemana pun pergi,” pungkasnya

Dua Belas Pasangan Digrebek

PALEMBANG, NAGARA.ID –  Dua belas pasangan bukan suami istri berhasil diamankan petugas dari sejumlah kamar penginapan di Palembang Sabtu (24/7/2021) malam sekitar pukul 11.00 WIB.

Kasat Sat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Erwin Irawan didampingi Katim Tipiring Aiptu Feri mengatakansemuanya merupakan pasangan tidak resmi atau tidak memiliki ikatan yang sah dan tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Saat petugas menggeledah kamar di salah satu penginapan dikawasan Puncak Sekuning Palembang, petugas mendapati beberapa pasangan yang sedang berduaan di dalam kamar dan tidak ada ikatan suami istri ,” jelasnya Minggu (25/7/2021).

Dengan bantuan pemilik penginapan, membuka pintu kamar satu persatu  menggunakan kunci. Selanjutnya mereka digiring ke Mapolrestabes untuk didata dan dipanggil orang tua mereka membuat surat perjanjian untuk tidak keluyuran di malam hari apalagi berduaan di dalam kamar tanpa ada ikatan resmi.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu membawa identitas KTP kemana pun pergi,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

five × two =