PALEMBANG, NAGARA.ID – Seorang buronan pencuri motor di Jalan Pertahanan, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang yang melakukan aksinya tiga bulan silam akhirnhya tertangkap, Rabu (30/6) sekitar pukul 09.00 WIB.
M Sulaiman alias Leman (39) warga Lorong Merdeka, Kecamatan SU II Palembang ditangkap anggota Polsek SU II Palembang, tidak jauh dari kediamannya.
Kapolsek SU II, AKP Handryanto didampingi Kanit Reskrim, Iptu M Uzir mengatakan bahwa pelaku merupakan otak pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) milik temannya sendiri bernama Anggi Apriani.
“Pelaku ini merupakan otak aksi curanmor dengan mengajak tiga temannya OMY dan Fajar alias Nyek, R sudah tertangkap menggasak motor temannya sendiri di kediamannya pelaku,” ujarnya, Kamis (1/7/2021).
Setelah korban berada di rumah pelaku, kedua temannya OMY dan Nyek serta R menuju kediaman pelaku Leman dengan membawa kunci letter T milik OMY. “Awalnya para pelaku ini menggunakan kunci letter T tapi dari keterangan pelaku tidak berhasil sehingga pelaku menggunakan kunci asli motor merek Honda Scoopy nopol BG 4559 ACR,” katanya.
Kemudian pelaku OMY dan Nyek membawa kabur motor korban dan menjualnya di Sungai Sebo, Kabupaten Banyuasin. “Untuk hasilnya mereka berbagi bertempat, kemudian dari laporan korban anggota kita berhasil mengamankan satu per satu pelakunya hingga turut mengamankan otak dan penadah motor tersebut, ” tambahnya.
Selain mengamankan pelaku anggotanya turut mengamankan satu buah kaos yang dibeli dari hasil penjualan motor korban. “Pelaku tidak hanya melakukan aksi curanmor tapi menurut catatan kita juga pernah melakukan aksi penganiayaan pada 15 April 2021 lalu,” ungkapnya.
Atas ulah pelaku diancam dengan pasal berlapis yakni pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Saya otak dalam aksi itu, uangnya kami bagi rata dan uang saya habiskan untuk kebutuhan sehari-hari, ” tandasnya.