Pelaku Penusukan Polisi di Pospol Angkatan 66 Diduga Pelaku Terorisme

PALEMBANG, NAGARA.ID – Pelaku penusukan aparat kepolisian yang tengah bertugas di pos polisi di Jalan Angkatan 66 Sekip Ujung Palembang telah ditahan.  Melalui penyelidikan diketeahui pelaku adalah M Ikhsan alias Umar Khalid (34) yang diduga adalah terorisme dan pernah dijatuhi hukuman tahun 2013 berasal dari Jaringan Amalia di Jalan Kwitang Jakarta.

Adapun korban oknum polisi yang merupakan anggota Satlantas Polrestabes Palembang, Bripka Ridho saat ini keadaannya makin membaik namun masih diperlukan tindakan lebih lanjut.

“Pelaku sudah kita amankan dan kini kita masih didalami motif dan latar belakang pelaku,” ungkap Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Prof Eko Indra Heri, didampingi Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, Jumat (4/6/2021).

Dikatakan Eko, pelaku telah diamankan anggota Jatanras Polda Sumsel berikut tiga bilah senjata tajam jenis pisau,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, saat kejadian petugas yang diketahui bernama Redho tersebut tengah berjaga sendirian.  Tiba-tiba pelaku melakukan penusukan yang mengakibatkan petugas kepolisian tersebut mengalami luka cukup serius.

Beruntungnya ada tiga petugas Pol PP yang datang dan segera menyelamatkan petugas yang terluka dan menahan pelaku di dalam pos polisi yang berada perempatan jalan Simpang Angkatan 66.

“Mendengar teriakan petugas kami keluar dan melihat ke pos sudah berdarah-darah,” ujar warga sekitar.

Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Hermina Palembang yang tak jauh dari lokasi kejadian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

nineteen + 6 =