Pemakai Narkoba, Satu Tertangkap, Satu DPO

PALEMBANG, NAGARA.ID – Polsek SU II Palembang berhasil menangkap seorang pemakai narkoba, Mursalin sedangkan sseorang lagi berhasil melarikan diri dan menjadi daftar pencarian orang (DPO).

Menjurut Kapolsek SU II , AKP Handryanto tertangkapnya pelaku berawal dari laporan masyarakat terkait transaksi narkoba di Jalan KH Azhari, Lorong Tuan Kapar, Kecamatan SU II, Sabtu (23/5/202) sekitar pukul 11.30 WIB.

“Kemudian anggota kita bergerak cepat dan langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), ” ujarnya, Minggu (30/5/2021).

Dikatakannnya, anggota bergerak cepat dan langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mendapati dua orang yang mencurigakan sedang berboncengan.

“Kita mencegat mereka hingga motor yang mereka gunakan terjatuh, dan pelaku mencoba membuang barang bukti dan mencoba kabur tapi anggota kita hanya bisa menangkap pelaku Mursalin sedangkan temannya  Yus berhasil lolos,” katanya.

Selain mengamankan pelaku, anggotanya turut mengamankan barang bukti berupa satu buah bungkus kecil sabu. “Saat ini anggota kita sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku  Yus yang kabur,” tutupnya.

Sementara, pelaku Mursalin mengaku saat itu ia diajak temannya YS untuk membeli sabu. “Saya saat itu hanya diajaknya membeli sabu di Lorong Kemas, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang,” tambahnya.

Setelah selesai ia diberikan satu bungkus kecil sabu. “Pas saya diberikan paket kecil itulah kami terciduk polisi dan saya tertangkap,” sesalnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

four × 2 =