Ganti Rugi Fly Over Simpang Sekip Mulai Dibayarkan, November Tuntas

PALEMBANG, NAGARA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Kamis (27/5/2021) mulai melakukan pembayaran ganti rugi lahan milik warga di kawasan Simpang Sekip Ujung Kecamatan Kemuning yang terkena proyek pembangunan Flyover di kawasan tersebut.  Pembayaran ganti rugi diperkirakan akan tuntas 100 persen bulan November 2021.

“Alhamdulillah hari ini salah satu impian kita terwujud yaitu bangunan yang akan mengurai kemacetan di kota Palembang, ” kata Walikota Palembang Harnojoyo usai menyerahkan pembayaran ganti rugi lahan milik warga di halaman Dinas PU PR Kota Palembang.

Jembatan ini, kata Harnojoyo akan terbentang dari jalan  Basuki Rahmat menuju jalan R. Soekamto, dengan panjang bangunan 660 meter.

Dana sebesar Rp 9,5 Miliar berasal dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Palembang tahun 2021 mulai dikucurkan untuk tahap awal pembebasan tujuh persil dengan luas 750 m2.

Proyek pembangunan Flyover Simpang Sekip Ujung  termasuk ruas jalan nasional, serta telah diprogramkan Kementrian Pekerjaan Umum, melalui balai besar pelaksanaan jalan Nasional Sumatera Selatan (BBPJN Sumsel ).

“Dalam pembebasan lahan ini menggunakan dana sharing Pemkot Palembang dan Pemprov Sumsel,” ungkap Harnojoyo.

Ada 104 persil yang akan terkena proyek itu, kata Harnojoyo ada empat persil milik Pemda yang tidak dihitung, serta 12 Persil yang tidak dinilai karena diluar peta sertifikat BPN kepemilikan.

 Sehingga hanya 88 Persil yang akan dilaksanakan pembebasan lahan, dengan pembagian 17 Persil akan dilakukan Pemkot Palembang dan 71 Persil akan dilakukan oleh Pemprov Sumsel.

Sebagaimana diketahui, Senin 24 Mei 2021 lalu,  Pemerintah Provinsi Sumsel di tahap awal telah melakukan pembebasan lahan sebanyak 16 Persil dengan menggunakan APBD Provinsi tahun anggaran 2021 senilai Rp 9.8 Miliar.

Sama halnya dengan Pemprov Sumsel, dalam pembayaran tahap awal ini juga Pemkot Palembang langsung mentransfer kepada pemilik dengan terlebih dahulu melakukan verifikasi data dokumen yang dilakukan notaris.

Sementara itu,  Kepala BBPJN Sumsel, Kgs. Syaiful Anwar November mendatang baru akan melakukan pelelangan tender pembangunan, sedangkan untuk pengerjaan baru dimulai awal tahun 2022 mendatang dengan nilai kontrak pengerjaan Rp 250 Miliar.

 “Lama pengerjaan akan multiyears 16 bulan, dengan total anggaran 250 miliar rupiah,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

one × five =