Pencuri Tangga Lipat Diamankan Polisi

PALEMBANG, NAGARA.ID – Satreskrim Polrestabes Palembang Unit  Ranmor Polrestabes Palembang meringkus pelaku pencuri tangga lipat aluminium merk Krisbo warna Silver yang terjadi Kamis (20/5/2021) sekira pukul 16:00 WIB di Jalan Lembing Blok F Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB I Palembang.

Tim Opsnal Ranmor yang dipimpin Ipda Jhony Palapa meringkus pelakunya Boy Irfani (33) warga Jalan Ki Gede Ingsuro Kecamatan IB II Palembang, setelah melakukan penyelidikan dan petunjuk dari kamera CCTV akhirnya mendapati tempat persembunyiannya dan meringkus Boy tanpa perlawanan, Senin (24/5/2021) malam.

Untuk proses hukum lebih lanjut tersangka berikut barang bukti (BB) 1 buah jaket, 1 buah helm, dan 1 unit sepeda motor Vega ZR nopol BG 5412 ACR milik tersangka dibawa ke Mapolrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail membenarkan telah mengamankan pelaku pencurian biasa yang talah diatur dalam Pasal 362 KUHP.

“Pelaku kita tangkap setelah adanya pengaduan dari korban yang melapor aksi pencuri 1 unit tangga lipat aluminium, dan mengalami kerugian sekitar Rp 1,7 juta,” ujar Tri.

Tri Wahyudi menerangkan bahwa saat itu pelaku yang melintas di tempat kejadian perkara (TKP) kemudian melihat sebuah tangga lipat. “Lalu pelaku kemudian masuk ke dalam pekarangan rumah korban yang tidak terkunci, lalu mengambil tangga lipat tersebut dan langsung pergi,” jelasnya.

Sementara pelaku Boy, mengaku khilaf.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 × two =