PALEMBANG, NAGARA.ID – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang memusnahkan 760 butir Ekstasi dan 4,5 kg sabu yang diperoleh dari hasil pengungkapan kasus dengan cara diblender. Pelaksanaan pemusnahan dipimpin Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra di halaman Mapolrestabes Palembang, Selasa (25/5/2021).
“Dari 800 butir pil ekstasi yang kita amankan 40 butir Ekstasi dan 232.58 gram disisihkan untuk persidangan,” ujar Irvan.
Lebih lanjut dikatakan Irvan, barang bukti yang diamankan ini berasal dari pengungkapan kasus bandar besar di daerah Tangga Buntung. “Salah satu pengungkapan kasus yang anggota kita lakukan dan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari bandar besar narkoba daerah Tangga Buntung,” tambahnya.
Dia memastikan akan terus melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilayahnya. “Kita pastikan ini tidak berhenti di sini saja kita akan terus melakukan ungkap kasus,” tegasnya.