PALEMBANG, NAGARA.ID – Polrestabes Palembang memperpanjang pos penyekatan setiap kendaraan yang akan masuk ke wilayah Kota Palembang hingga tanggal 31 Mei 2021.
“Bila sebelumnya sampai tanggal 17 Mei 2021, kini kita perpanjang sampai akhir bulan Mei 2021 ,” ujar Kabag Ops Polrestabes Palembang, AKBP Eddy Apriyanto Haka, Minggu(16/5/2021).
Setiap kendaraan yang akan masuk melalui perbatasan wilayah Sumsel dan juga antar wilayah kabupaten dan kota diminta untuk putar balik bila tujuannya melakukan mudik lebaran.
Karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat, lebih baik tetap di rumah. “Palembang saat ini masih zona merah. Jadi gak usah kemana-mana. Jaga diri, jaga keluarga, karena virus Covid-19 masih ada,” pesannya.