Polda Sumsel BKO 227 Personel untuk “Backup” PPKM Mikro

PALEMBANG, NAGARA.ID – Polda Sumsel melakukan BKO (bawah kendali operasi) 227 anggota polri Polda Sumsel ke Polrestabes Palembang yang berlangsung melalui Apel di Lapangan Polda Sumsel, Jumat (7/5/2021).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pemberlakukan PPKM Berskala Mikro di Palembang sebagai implementasi dari instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021, tentang PPKM berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Covid -19 di tingkat desa dan kelurahan, untuk pengendalian Covid-19.

Apel dipimpin Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri S didampingi Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan dan pejebat utama Polda Sumsel.

Dalam sambutannya, Eko menyampaikan bahwa penerapan PPKM di Palembang sebagaiu upaya untuk  penurunan kasus Covid-19.  Saat ini Kota Palembang dalam kondisi Zona Merah dan pemberian bendera merah dan kuning sesuai dengan Zona wilayah masing masing dalam rangka memberikan motivasi untuk Pemberantasan Covid-19.

“Hal ini untuk memotivasi personel membuktikan PPKM efektif untuk menurunkan angka terinfeksi baru ataupun yang meninggal di tingkat, kelurahan dan tingkat RT dan RW,” tambahnya.

TNI – Polri akan mengoptimalkan peran Babinsa, Babinkamtibnas, kelurahan, dalam hal tracer. Tracer ini berfungsi memberikan informasi pada masyarakat, terkait bahayanya Covid-19 serta membantu  ketua RT-RW menjelaskan tata cara penanganan pandemi  Covid-19 yang sesuai dengan ketentuan.  “Di antaranya mengedukasi masyarakat rajin mencuci tangan dengan sabun, jaga jarak, memakai masker dan tidak berkerumun dan mengurangi mobilitas masyarakat,” ucap Eko.

Selain itu, juga mengamankan, mencari informasi dan melacak orang-orang yang kontak dengan pasien positif Covid-19 serta memberikan assistensi dan masukan pada masyarakat.

“Diharapkan dengan penerapan PPKM berskala Mikro ini, kedepannya, angka kasus Covid-19 di Palembang bisa menurun,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

20 − 15 =