Kapolda Sumsel Apresiasi Pos Pam Lebaran di Kabupaten OKI

KAYUAGUNG, NAGARA.ID – Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri S mengapresiasi kesiapan Pos Pam Lebaran dan pusat karantina Covid-19 di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan.

“Saya apresiasi Bupati dan Forkopimdanya,” ujar Eko saat meninjau pusat karantina Covid-19 Teluk Gelam dan melakukan pengecakan pos pengamanan lebaran 1442 H di Ogan Komering Ilir, Kamis, (6/5/2021). 

Pada kesempatan tersebut Kapolda didampingi Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy meninjau secara langsung pos pengamanan mudik lebaran 2021 di Gerbang Tol Kayuagung, Pos Pam Celikah yang merupakan pintu masuk wilayah Ogan Komering Ilir serta mengunjungi pusat karantina ODP Center Teluk Gelam. 

“OKI level penularan Covid-19 masih terkendali atau berada pada zona kuning, daerah yang patut dijaga sama-sama dan pantas diberi reward,” ujar Kapolda. 

Ditanya soal masyarakat yang nekat melakukan mudik, Kapolda menegaskan jajarannya tidak segan akan memutarbalikkan. 

“Larangan mudik lebaran ini merupakan instruksi langsung dari Bapak Presiden, untuk itu bagi masyarakat yang tetap nekat melakukan mudik akan kita putar balikkan. Kecuali kendaraan khusus seperti kendaraan pengangkut BBM, pengangkut Logistik, Ambulance dan kendaraan untuk perjalanan dinas tetapi untuk perjalanan dinas harus membawa surat tugas yang di tandatangani oleh pejabat minimal Eselon Dua serta surat bebas Covid-19,” tegas Indra Heri. 

Terkait karantina bagi warga yang nekat mudik merupakan ketentuan yang ditetapkan Satgas Penanganan Covid-19. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. 

Dalam edaran itu karantina wajib bagi pemudik yang nekat dilakukan oleh gugus tugas Covid-19 di daerah. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

four + four =