Jajaran Polda Sumsel Berhasil Ungkap Empat Bandar Narkoba

PALEMBANG, NAGARA.ID – Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Sat Narkoba Polres beserta jajaran berhasil melakukan penangkapan terhadap 37 tersangka, terdiri dari 4 bandar, 29 pengedar narkoba dan 4 pemakai narkoba dengan 32 laporan polis.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi terkait dengan kinerja pada minggu ketiga bulan April 2021.

Barang bukti yang disita meliputi 87 butir ektasi dan 3.795,56 gram sabu.

Dari segi jumlah laporan, Polres Musi Rawas mengungkap 5 laporan dan 7 tersangka, Polrestabes Palembang 3 laporan dan 4 tersangka dan dan Polres Muba 3 laporan dan 3 tersangka.

Sedangkan dari kualitas barang bukti, Polrestabes Palembang  (1.723,91 gram Sabu), Ditresnarkoba Polda Sumsel  (1.588 gr sabu dan 87 butir Ekstasi) dan Polres lubuklinggu  (129,33 gram sabu).

“Kami tidak henti-hentinya mengimbau untuk bersama-sama menghentikan pengedaran narkoba dengan menjaga diri sendiri dan anak serta keluarga dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 × five =