oleh

Ditangkap KPK Seusai Melantik Bupati: Butuh Waktu 24 Jam untuk Tetapkan Status Gubernur Sulsel

MAKASAR, NAGARA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan waktu 24 jam untuk menentukan status Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah apakah hanya sebatas terperiksa atau bisa naik menjadi tersangka setelah dijemput di rumahnya Jumat malam (26/2/2021) di Makasar.

Nurdin Abdullah sudah tiba di Jakarta dan langsung menuju Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Juru Bicara Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga mengatakan, Nurdin dijemput ketika sedang tidur.  “Pak Gub saat itu sedang istirahat. Jadi informasi yang beredar bahwa Bapak Gubernur terkena OTT itu tidak benar,” kata Vero.

Terkait kasus apa, Vero mengaku belum tahu. Pihaknya juga masih menunggu informasi resmi dari KPK.

Yang pasti sehari sebelumnya Nurdin Abdullah melantik 11 kepala daerah hasil Pilkada serentak. Sejak pagi hingga siang hari pelantikan dilakukan di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan Jalan Jendral Sudirman Kota Makasar.

Sementara dari sejumlah sumber, Nurdin ditangkap lantaran diduga terseret persoalan infrastruktur.  Ada sejumlah orang, termasuk seorang pengusaha, yang diamankan saat OTT tersebut.

“Betul, hari Jumat tanggal 26 Februari 2021 tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulsel. Kami masih bekerja, belum dapat memberikan penjelasan detail siapa saja dan dalam kasus apa,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Sabtu (27/2/2021).

Beberapa orang yang turut diamankan adalah, AS ( Kontraktor, 64 Thn); N ( Sopir AS, 36 Thn); SB (Adc Polri,  48 Thn); ER (Sekdis PU Sulsel); dan Ir (sopir ER).

Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu)  koper yang berisi uang sebesar Rp. 1 miliar  yang diamankan di Rumah Makan Nelayan Kota Makassar.

Sebelum dibawa, Tim KPK melakukan pemeriksaan swab antigen sebelum berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *