Oknum Polisi Ribut di Café, Tewaskan Tiga Orang

JAKARTA, NAGARA.ID – Seorang oknum polisi berinisial CS berpangkat brigadir dari Polsek Kalideres, Polres Jakarta Barat, diduga kuat telah melakukan tindakan serampangan dan mengakibatkan tiga orang meninggal dunia.  Tiga orang tersebut masing-masing seorang anggota TNI dan dua orang warga sipil.

Peristiwa mengenaskan itu terjadi Kamis (25/2/2021) sekitar pukul 05.10 WIB di Cafe RM Cengkareng Timur, Jakarta Barat.

Berdasarkan informasi yang telah dikonfirmasi dari Dansat Intel Kodim Jakarta Barat, penembakan dilakukan oleh oknum anggota Polsek Kalideres. “Salah satu korban di antaranya anggota TNI,” ungkap Kapten Inf Lukman Hakim.

Ketiga korban meninggal adalah Martinus Rizky Kardo Sinurat, anggota TNI berpangkat Pratu, Feri Saut Simanjuntak, waiters Cafe RM dan Manik, kasir Cafe RM. Selain korban meninggal, warga sipil lainnya yang jadi sasaran penembakan berutal CS adalah Manajer Cafe RM bernama Hutapea yang mengalami luka serius.

Tak Mau Bayar

Informasi yang berhasil dihimpun Nagara News Network kejadian bermula saat pelaku, CS datang ke lokasi sekitar pukul 02.00 WIB bersama temannya bernama Pegi dan langsung memesan minuman. Menjelang subuh, saat kafe hendak tutup dan pelanggan lain sudah membubarkan diri, staf Cafe RM, Feri dan Manik melakukan penagihan bill pembayaran minuman kepada CS sebesar Rp.3.335.000  namun pelaku tidak mau membayar.

Keadaan ini memaksa Martinus Rizky Kardo Sinurat selaku keamanan menegur pelaku sehingga terjadi cekcok mulut. Tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata api dan ditembakkan kepada ketiga korban secara beruntun.

Selanjutnya, pelaku bergegas keluar kafe sambil menenteng senjata api di tangan kanannya. Dia kemudian dijemput temannya dan pergi menggunakan mobil.

Kini pelaku sudah diamankan di Propam Polda Metro Jaya.

Atas peristiwa ini sejumlah pengamat mengatakan CS dapat digolongkan sebagai oknum bermental brutal dan cenderung psikopat.

“Oknum polisi ini sangat berbahaya, setelah membunuh terlihat tanpa ekspresi sama sekali. Itu indikasi dia mengidap kelainan jiwa alias psikopat. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya, bila perlu hukuman mati,” kata Wilson Lalengke, seorang pengamat.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus berjanji akan menjelaskan duduk perkara kasus tersebut siang ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

seventeen − 16 =