Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi: Penangkap Narkoba yang Terjebak Narkoba

YOGYAKARTA, NAGARA.ID – Kapolri Jenderal Polri Listyo Sigit Prabowo  akan memberikan tindakan tegas kepada anggota Polri yang melakukan pelanggaran tak terkecuali Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama 11 orang anggotanya karena diduga terlibat narkoba.

Penegasan itu disampaikan Listyo di sela meninjau pelaksanaan PPKM mikro di Desa Maguwoharjo, Depok, Kabupaten Sleman, DIY, Jumat (19/2/2021).

“Kalau terkait dengan anggota yang melakukan pelanggaran, saya kira jelas.  Kita tidak pernah ada toleransi,” ujarnya.

Kapolri menambahkan bahwa para anggota tersebut akan ditindak dengan aturan internal Propam serta pidana.  “Aturannya ada aturan internal dari Propam dan juga pidana,” tandasnya.

Penangkap Narkoba

Siapa sebenarnya Kompol Yuni Purwanti?  Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Kompol Yuni Purwanti memiliki nama lengkap Yuni Purwanti Kusuma Dewi.  Dia adalah perwira polisi wanita (polwan) kelahiran Porong, Sidoarjo 23 Juni 1971. Kompol Yuni merupakan Polwan angkatan 1989 sekaligus anak ketiga dari AKBP Sumardi (alm).

Selama menjadi polisi, Kompol Yuni pernah menempati sejumlah jabatan.  Di antaranya menjadi Kasat Reserse Narkoba di Polres Bogor dan menjabat beberapa kali kapolsek di wilayah hukum Polrestabes Bandung yakni Polsek Bojongloa Kidul, Polsek Sukasari, dan terakhir Polsek Astanaanyar.

Selama ini, Yuni dikenal sebagai sosok polisi yang kerap membongkar peredaran narkoba. Tahun 2019, saat itu menjabat sebagai Kanit 3 Sub Dit 2 Dit Narkoba Polda Jabar, mengungkap kasus peredaran kokain di Bogor.

Bersama sejumlah personel jajaran Polda Jabar, ia berhasil menangkap dua pelaku yang membawa narkotika jenis kokain di Kabupaten Bogor, Sabtu (30/3/2019).

Yuni menggunakan metode undercover atau menyamar selama tiga hari dari daerah Cengkareng hingga Kabupaten Bogor.  Dari tangan AS, polisi mendapatkan 20 gram kokain.

Dari pengembanan kasus ini polisi akhirnya bisa meringkus YA di dekat sebuah minimarket di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Kronologis Penangkapan Yuni

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago menjelaskan, penangkapan Kompol Yuni berdasarkan pengaduan dari masyarakat yang disampaikan ke Propam Mabes Polri.

Propam Mabes Polri lalu menyampaikan ke Propam Polda Jabar dan seketika Propam Polda Jabar bergerak menuju Polsek Astana Anyar untuk mencari beberapa orang yang sudah dicurigai.

Hasilnya mereka positif urine menggunakan sabu-sabu.  “Totalnya ada 12 anggota. Termasuk Kapolsek Astana Anyar,” ucap Erdi.

“Mereka yang terlibat ancaman sanksinya penurunan pangkat hingga bisa dipecat,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 × 5 =