Komisi III Setuju Berhentikan Idham Azis dan Angkat Listyo Sigit

JAKARTA, NAGARA.ID – Komisi III DPR secara aklamasi menyetujui pemberhentian Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri dan memilih Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai penggantinya.

Hal tersebut ditetapkan seusai Sigit menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi III.

“Berdasarkan pandangan dan catatan fraksi, pimpinan dan anggota Komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri,” kata Ketua Komisi III Herman Hery, Rabu (20/1).

Persetujuan ini, Komisi III akan segera bersurat kepada pimpinan DPR untuk mengagendakan rapat paripurna pengesahan Kapolri terpilih. “Selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna terdekat dan akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Uji kepatutan dan kelayakan terhadap Sigit hari ini berlangsung sekitar empat jam. Sigit memaparkan visi dan misinya sebagai calon kapolri. Keputusan diambil setelah Komisi III mendalami paparan Sigit dan melakukan rapat pleno.

Prestasi Listyo Sigit

Berdasarkan data yang dihimpun Nagara News Network Komjen Listyo Sigit Prabowo lahir di Kota Ambon, Maluku, tanggal 5 Mei 1969. Dia adalah lulusan Akademi Kepolisian 1991 dan menjadi Kapolresta Solo pada tahun 2011. Dalam masa kepemimpinannya, Sigit pernah menangani kasus bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS), Kepunton, Solo, Jawa Tengah.

Setahun kemudian, Komjen Listyo Sigit Prabowo ditarik ke Bareskrim menjadi Kasubdit II Dittipidum. Pada 2013, Komjen Listyo Sigit Prabowo diangkat menjadi Dirkrimum Polda Sulawesi Tenggara.

Saat Jokowi terpilih sebagai presiden, Komjen Listyo Sigit Prabowo kemudian dipercaya menjadi ajudan. Komjen Listyo Sigit Prabowo mulai bertugas menjadi ajudan Jokowi pada Senin, 27 Oktober 2014.

Dua tahun berselang, Komjen Listyo Sigit Prabowo kembali mendapat promosi. Dengan pangkat Brigadir Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo dipercaya menduduki posisi Kapolda Banten. Sebagai Kapolda Banten, Listyo Sigit Prabowo sempat mengamankan Pilgub Banten 2017 dan Pilkada Serentak 2018. Listyo Sigit Prabowo bertugas sekitar 2 tahunan sebagai Kapolda Banten.

Pada 2018, Listyo Sigit Prabowo diangkat menjadi Kadiv Propam Polri. Dia menggantikan Irjen Martuani Sormin, yang ditugaskan sebagai Kapolda Papua. Dengan jabatan itu, Listyo Sigit Prabowo pun mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Irjen.

Selanjutnya, Listyo Sigit Prabowo dipromosikan menjadi Kabareskrim. Posisi Kabareskrim sebelumnya dijabat Idham Azis, yang diangkat Jokowi menjadi Kapolri.

Sejumlah kasus menonjol ditangani Bareskrim dalam masa kepemimpinan Sigit. Salah satunya penangkapan terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Proses penangkapan ini sudah berlangsung sejak 20 Juli 2020. Sigit memimpin langsung penangkapan itu.

Selain itu, Sigit menangani kasus Kebakaran Kejagung yang menyita perhatian masyarakat. Sejumlah orang telah ditetapkan tersangka dan kini kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan.

Kasus lain yang ditangani Sigit adalah pelanggaran protokol kesehatan di sejumlah wilayah. Dua di antara kasus ini melibatkan Habib Rizieq.

Di masa kepemimpinan Sigit juga, 2 pelaku kasus penyiraman air keras Novel Baswedan tertangkap. Dua pelaku telah divonis hukuman penjara.

Harta kekayaan Sigit pada 11 Desember 2020 senilai Rp 8,314 miliar terdiri tiga bidang tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa daerah. Total nilai tanah dan bangunan milik Sigit Rp 6,15 miliar.

Sigit tercatat hanya memiliki 1 mobil bernilainya Rp 320 juta dan harta bergerak senilai Rp 975 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 869 juta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

20 + sixteen =