Korban Penusukan di Palembang Square Mall Ingin Hukum Berjalan

PALEMBANG, NAGARA.ID – Korban penusukan di Palembang Square (PS) Mall bernama Ahmad Kailani (22) beberapa waktu lalu mendatangi Polrestabes Palembang. Meski memaafkan pelaku ia mengatakan hukum harus tetap berjalan.

Ahmad Kailani sebagai korban penusukan di Palembang Square (PS) Mall yang sempat viral di media sosial (medsos) memenuhi panggilan penyidik Unit Pidum Polrestabes Palembang, Sabtu (18/6/2022).

Tiba di Polrestabes palembang, Ahmad Kailani alias korban penusukan di Palembang Square Mall itu terlihat datang menggunakan kursi roda dengan ditemani keluarga dan kuasa hukumnya.

“Kami datang ke sini untuk memberikan keterangan dari sisi korban,” kata kuasa hukum korban.

Sebagaimana diketahui, pelaku penusukan saat ini sudah ditangkap, keluarga korban meminta kepada penyidik untuk tetap menghukum pelaku Aryo Pamungkas (17) karena korban hingga kini masih sakit akibat ditikam sebanyak lima lubang.

“Keluarga pelaku sudah melakukan itikad baik sehari setelah kejadian kepada korban, namun belum ada lanjutannya. Untuk memaafkan kita memaafkan tapi proses hukum etap berjalan,” tegasnya.

Sementara itu, korban Kailani membantah atas keterangan pelaku yang telah melabraknya.

“Hal itu tidak benar saya menghampiri pelaku apalagi saya menabrak motornya,” kata Ahmad Kaliani selaku korban penusukan.

Terkait hal itu, Kasat Reskrim Polrestabes, Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya korban penusukan di PS mall mendatangi Polrestabes Palembang untuk memenuhi panggilan penyidik Pidum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 × 1 =