Sidak di Pasar 10 Ulu, Fitrianti Agustinda Temukan Terasi Mengandung Bahan Berbahaya

PALEMBANG, NAGARA.ID – Diduga mendapat pasokan terasi dari salah satu produsen dari kabupaten di Sumsel, Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)  Palembang kembali menemukan orang yang sama menjual produk yang mengandung zat berbahaya di Pasar 10 Ulu Setelah 2 tahun melakukan pemeriksaan di tempat yang sama, Fitri langsung menginterogasi pedagang tersebut dan menelusuri dari mana asalnya.

“Ya, dari 34 sampel produk pangan yang dinyatakan positif Rhodamin B, yakni terasi berkilo-kilo yang dibungkus karung merah tua, semua temuan itu kami amankan dan dilarang dijual ke konsumen di (OKI),” kata Fitrianti Agustinda, Selasa (17/5/2022).

Lanjutnya, untuk mengetahui, mie dan daging kikil aman dan tidak mengandung zat berbahaya. “Namun dari sekian banyak sampel yang diteliti hanya terasi. Oleh karena itu, kami bersama BPOM akan bekerjasama untuk menghentikan produk tersebut,” ungkapnya..

Fitri mengingatlan, perlu dicatat bahwa ini adalah kedua kalinya kami memeriksa pasar dan toko yang sama menjual bahan berbahaya. Pihaknya telah menyediakan tempat uji sampel produk secara gratis, tetapi beberapa pedagang tidak memanfaatkan sudut pasar ini. Akibatnya banyak produk makanan dari luar yang lolos tanpa uji sampel makanan di pasar ini dan ini sangat berbahaya.

Pihaknya akan terus mencari individu yang tidak bertanggung jawab atas peredaran zat berbahaya yang dapat membahayakan masyarakat kota Palembang. Untuk tindak lanjutnya kita serahkan kepada BB POM untuk dilakukan uji sampel lagi karena ini baru tahap awal.

Tempat yang sama, Kepala BBPOM Kota Palembang Zulkifli akan mengembalikan sampel uji ke laboratorium untuk memastikan lebih lanjut. Seperti yang kita ketahui, Rhodamin B biasanya digunakan untuk mewarnai pakaian.

“Untuk kelanjutan kasusnya, kami sudah bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat untuk mengatasi masalah ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ten + 13 =