KOTAMOBAGU, NAGARA.ID – Kepala Kantor Inspektorat Daerah Kota Kotamobagu Yusrin Mantali, memimpin Apel Perdana tambahan Auditur dari Aparatur Sipil Negeri (ASN) , Senin (05/04/2022).
Dalam sambutanya Yusrin Mantali menyampaikan, sebagai Aparat Pengawas Internal Daerah, pihaknya menerima tambahan ASN sebanyak 32 orang, yang terdiri dari Auditur 30 orang, 1 orang tenaga perencana dan 1 orang tenaga tindak lanjut hasil pemeriksaan. “Ttambahan ASN tersebut nanti akan memaksimalkan tugas dan fungsi Inspektorat daerah mengingat, tenaga para auditur sangat dibutuhkan karena banyak pekerjaaan yang berkaitan penanganan pengawasan dan investigasi di lapangan sering menyita waktu yang lama dalam penyelesaiannya ” katanya.

Lebih lanjut Yusrin, menuturkan, “Kadang kala kami membutuhkan waktu berminggu bahkan berbulan untuk merampungkan hasil laporan masyarakat, namun dengan adanya ketambahan ASN ini, para auditur nanti akan ditempatkan sesuai tugasnya terutama melakukan pembinaan dan pengawasan ke Desa dan Kelurahan yang menerima Anggaran Dana Desa (AD ) Serta Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), maka semoga yang merupakan kewenangan kami akan berjalan lancar,” tuturnya.
Laporan Masyarakat
Sementara itu , terkait laporan masyarakat, dikatakannya, pihaknya selalu terbuka menerimanya dengan tentunya memiliki bukti- bukti cukup, sehingga dapat ditindaklanjuti mengikuti proses tahapannya,” terang Yusrin.
Inspektur berharap agar sistim pengawasan dan tindaklanjut sebuah proses kasus yang terjadi semua dilaksanakan sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku dan hasil rekomendasi laporannya disampaikan kepada Walikota Kotamobagu.
“Semua kami jalankan sesuai visi dan misi Walikota/wakil walikota kotamobagu untuk menciptakan susana masyarakat yang berkeadilan dan sejahtera, serta taat hukum/aturan bagi para jajaran Organisasi Perangkat Daerah,” pungkasnya.





