PALEMBANG, NAGARA.ID – Kepolisian Resor Polres Banyuasin beserta jajaran polsek di wilayah hukum Polres Banyuasin Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus 26 tersangka dari 18 kasus penangkapan hasil Operasi Sikat Musi selama 21 hari di tahun 2021, Senin (03/05/21).
Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Tarmudi mengatakan, terhitung dari tanggal 08- 29 April 2021 didominasi kasus curat, curas, dan curanmor. “Ada 18 kasus yang berhasil diungkap, 14 di antaranya curat, 2 curas dan 2 lagi curanmor,” katanya.
Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan di antaranya, sepeda motor, senjata tajam, senjata api rakita (senpira) serta pakaian berupa jaket dan televisi.
Untuk itu, Imam Tarmudi menghimbau masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Banyuasin, agar segera melapor ke pihak yang berwajib jika memang ada di lingkungannya ada tindak tanduk kejahatan, agar segera bisa kita tindak lanjuti.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Banyuasin mendapatkan penghargaan dari Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Banyuasin Irawan yang berhasil mengungkap penganiayaan terhadap wartawan.