Pemkab Muba Ultimatum Perusahaan Penubruk Jembatan Lalan

JAKARTA, NAGARA.ID – Meski aktifitas pembangunan Jembatan P6 di Kecamatan Lalan sudah mulai dilakukan pasca groundbreaking pada Mei 2025 lalu, namun di perjalanan masih ditemukan sejumlah persoalan terkait komitmen perusahaan dalam pelaksanaannya.

 

Dalam kaitan tersebut, Pemkab Muba memberikan ultimatum tegas kepada pihak perusahaan untuk komitmen bertanggung jawab sesuai kesepakatan, terlebih pembangunan Jembatan P6 Lalan di-deadline Bupati Muba H. M. Toha harus tuntas pada Desember 2025 mendatang.

“Perusahaan terkait harus komitmen dengan kesepakatan yang sudah ditentukan,” tegas Bupati Muba HM Toha melalui Sekda Muba Dr. Apriyadi, M.Si saat memimpin Rapat Mediasi Kesepakatan Antara PT. APAU dan PT. AMT Terhadap Pembangunan Jembatan (P6) Lalan di Ruang Rapat AONE Hotel Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2025).

 

Apriyadi menjelaskan, sebagaimana diketahui komitmen PT. APAU atas dasar putusan pengadilan sebagai pihak yang ikut bersalah dan harus ikut berkontribusi dalam pembangunan jembatan P6 Lalan sesuai kesepakatan yang sudah ditentukan sebesar 50 persen.

 

“Dimana kesepakatan tersebut dibagi proporsional dengan PT. AMT dan PT Fortuna Samudera,” ungkap Sekda Apriyadi.

Diketahui, sebelumnya Bupati Muba H. M. Toha, SH meminta agar pihak kontraktor dan pihak yang bertanggung jawab atas robohnya jembatan tersebut bekerja ekstra dan maksimal.

 

“Demi kepentingan warga masyarakat Lalan, kami minta agar progres pembangunan dikebut,” tegasnya.

 

Hal senada juga ditegaskan Wakil Bupati Muba, Rohman juga menegaskan agar kontraktor serius mengerjakan revitalisasi atau pembangunan Jembatan P.6 Lalan. “Harus ada timeline yang jelas, agar Jembatan ini jelas kapan bisa selesainya,” ulasnya.

Dalam kesempatan rapat tersebut, Sekda Muba Dr. Apriyadi, M.Si turut didampingi Kadishub Muba Musni Wijaya, S.Sos, M.Si, Kadis PUPR Muba Alva Elan, S.ST, MPSDA, Kabag Hukum Romasari Purba, SH.

 

Turut juga hadir Ketua AP6L Humala Oloan, Perwakilan PT APAU Irwan, Perwakilan PT AMT Devi, Perwakilan PT Fortuna Samudera Agus Ardiansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 + fifteen =