Konsultasi Pra Integrasi SIMRS ke Sistem Sertifikat Elektronik

Sekayu, Nagara.Id — Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin (Dinkominfo Muba) mengadakan Rapat Konsultasi Pra Integrasi untuk mempersiapkan penggabungan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) dengan Sistem Sertifikat Elektronik Tanda Tangan Elektronik (TTE) dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Rapat Daring

 

Rapat ini merupakan tahapan pertama dari empat tahapan integrasi TTE BSrE, yaitu:

  1. Konsultasi Pra Integrasi
  2. Instalasi Modul
  3. Bimbingan Teknis Integrasi
  4. Uji Penerapan Modul

 

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari tiga rumah sakit daerah—RSUD Sekayu, RSUD Sungai Lilin, dan RSUD Bayung Lencir—yang masing-masing menggunakan aplikasi SIMRS berbeda: Avicenna dan Khanza. Tujuan integrasi ini adalah untuk meningkatkan legalitas dokumen elektronik dalam layanan rumah sakit, termasuk pengajuan klaim ke BPJS Kesehatan.

 

Peran Dinkominfo Muba

 

Dinkominfo Muba tidak hanya berfungsi sebagai fasilitator, tetapi juga sebagai penyedia infrastruktur teknis, termasuk server client yang menghubungkan SIMRS dengan layanan TTE dari BSrE.

 

Kepala Dinas Kominfo Muba, Herryandi Sinulingga, AP, menegaskan bahwa integrasi ini merupakan langkah strategis Pemerintah Daerah dalam mendukung transformasi digital di sektor pelayanan publik.

 

> “Transformasi digital bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga membangun kepercayaan dan efisiensi dalam pelayanan,” ujar Herryandi.

 

Pemaparan Oleh Narasumber

 

Narasumber dari BSrE, termasuk Handy Aulia Rahman, Dwi Karyadi, dan Hendy Aulia Rahman, menjelaskan bahwa tahap Konsultasi Pra Integrasi bertujuan untuk memastikan kesiapan organisasi memenuhi ketentuan teknis dan kebijakan sebelum melanjutkan ke tahap integrasi selanjutnya.

 

Setiap rumah sakit mempresentasikan kondisi sistem SIMRS yang mereka gunakan dan berdiskusi dengan tim BSrE mengenai penyesuaian yang diperlukan.

 

Aspek Keamanan

 

Kepala Bidang Persandian Dinas Kominfo Muba, Jerry Rinoldy, ST., MT., menggarisbawahi pentingnya keamanan informasi dalam proses integrasi.

 

> “Integrasi SIMRS dengan TTE BSrE memerlukan pengelolaan komunikasi yang terenkripsi dan penerapan standar keamanan aplikasi,” jelas Jerry.

 

Tindak Lanjut

 

Tahap Instalasi Modul dijadwalkan pada Selasa, 5 Agustus 2025, melibatkan semua pihak rumah sakit dan dukungan teknis dari BSrE.

 

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menegaskan komitmennya untuk membangun layanan kesehatan digital yang aman dan efisien, serta memperkuat ekosistem digital daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

five − 3 =