PRABUMULIH, NAGARA.ID – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Prabumulih, A Darmadi, angkat bicara terkait keluhan masyarakat soal penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP Negeri (SMPN) tahun ajaran 2025/2026.
Menurutnya, proses penerimaan siswa baru telah mengikuti petunjuk teknis (juknis) yang telah disampaikan ke seluruh kepala sekolah.
“Sudah ada juknisnya. Komposisinya 60 persen siswa domisili dan 40 persen wilayah tetangga,” ujar Darmadi, Selasa (10/6/2025).
Darmadi menegaskan bahwa seleksi berdasarkan domisili dilakukan setelah dulu sebelum jalur prestasi, mutasi, dan afirmasi dibuka.
“Tidak semua harus masuk SMPN. Sekolah swasta juga harus mendapat siswa. Kita ingin pemerataan dan keadilan dalam penerimaan,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa jika daya tampung SMPN dipaksakan melebihi kapasitas rombongan belajar (rombel), maka siswa tidak bisa terdata di sistem Dapodik.
“Kalau tiga tahun tidak masuk Dapodik, siswa bisa terancam tidak dapat ijazah. Ini harus dipahami wali murid. Jangan karena ego sesaat, anak jadi korban,” tegas Darmadi.
Darmadi menginstruksikan seluruh kepala SMPN patuh pada juknis agar tidak menimbulkan keluhan masyarakat.
“Jangan menyimpang dari aturan. Kita ingin proses ini berjalan tertib,” ucapnya.
Sebagai solusi, sejumlah SMP swasta di Prabumulih seperti SMP Muhammadiyah dan SMP YPS diketahui telah menambah jumlah rombel untuk menampung siswa baru.Kursus online terbaik
“Sudah kita cek, ada penambahan rombel di SMP swasta bentuk keadilan kita antara SMPN dan SMP swasta,” pungkasnya.