Sekda Palembang Inspeksi Jembatan yang Dibangun Perorangan di Sungai Baung

PALEMBANG, NAGARA. ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Gunawan, memimpin inspeksi bersama pembuatan jembatan milik perorangan yang belum memiliki izin resmi di Sungai Baung, tepatnya di Jalan Angkatan 45, Jumat (22/3/2024).

Dalam kegiatan tersebut, Sekda Gunawan didampingi oleh pemerintah kota, Dinas Perumahan Umum dan Tata Ruang (PUBMTR) Provinsi Sumatera Selatan, serta Badan Pengelolaan Sumber Daya Air Sungai (BBWSS) 8 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia.

Inspeksi ini dilakukan sebagai upaya penegakan aturan dan kepatuhan terhadap regulasi pembangunan infrastruktur, terutama yang berkaitan dengan izin dan perijinan.

Pembangunan jembatan oleh individu tanpa izin dapat menimbulkan berbagai konsekuensi negatif, termasuk risiko keamanan dan dampak lingkungan yang tidak terkontrol.

Oleh karena itu, kehadiran Sekda Gunawan bersama dengan berbagai pihak terkait bertujuan untuk memastikan bahwa pembangunan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam inspeksi tersebut, Sekda Gunawan dan timnya melakukan evaluasi mendalam terhadap proses pembangunan jembatan, mulai dari aspek teknis hingga legalitasnya.

Langkah-langkah pencegahan dan penindakan akan diambil jika ditemukan pelanggaran terhadap peraturan yang telah ditetapkan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi regulasi pembangunan demi kepentingan bersama.

Melalui inspeksi ini, diharapkan dapat tercipta sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan instansi terkait dalam mengawal pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan berkesinambungan.

Dengan memastikan bahwa setiap pembangunan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Kota Palembang dan sekitarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

fourteen − 9 =