PRABUMULIH, NAGARA.ID – Pemerintah Kota Prabumulih memberikan penghargaan atas kinerja Kejari Prabumulih atas keberhasilan Kejari Prabumulih memulihkan keuangan negara hasil temuan BPK RI di Dinas PUPR sebesar Rp 3,7 Miliar, Selasa (20/2/2024).
Penghargaan tersebut diberikan oleh Pj Wako Prabumulih, Elman bersama Kadis PUPR, Beni Akbari menyerahkan penghargaan tersebut kepada Kajari Prabumulih, Roy Riady didampingi para Kasi Kejari Prabumulih.
Roy Riady mengatakan, uang negara dipulihkan ini diharapkan disetorkan kembali ke kas daerah di Pemkot Prabumulih. “Agar bisa digunakan kembali, buat pembangunan di Prabumulih ini,” jelas Roy.
Dia mengatakan, sudah menjadi komitmennya dalam mengawal pembangunan di Prabumulih agar berjalan sesuai aturan dan ketentuan.
“Ini bentuk komitmen kita bersinergi bersama Pemkot Prabumulih, dalam rangka pencegahan dan antisipasi tindak pidana korupsi. Kegiatan ini, adalah pendampingan dilakukan Seksi Datun,” terangnya.
Sementara itu, Pj Wako Prabumulih, Elman mengatakan, penghargaan ini sengaja diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada Kejari Prabumulih.
“Atas upayanya, melakukan pemulihan keuangan negara hasil temuan BPK RI dari pihak ketiga di lingkungan Dinas PUPR. Berhasil memulihkan uang negara Rp 3,7 miliar. Kita ucap terima kasih, sumbangsihnya,” ucap Elman.
Demikian pula, dikatakan Kadis PUPR, Beni Akbari, atas keberhasilan Kejari Prabumulih melalui Seksi Datun melakukan pemulihan keuangan negara di lingkungannya. “Hasil temuan BPK RI 2022 di lingkungan Pemkot Prabumulih, khususnya di Dinas PUPR senilai Rp 3,7 miliar berhasil dikembalikan dan disetorkan kepada negara,” tandasnya.