Keberatan Caleg Muratara, Kapolda Sumsel Minta Salurkan Sesuai Mekanisme

MURATARA, PALEMBANG – Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo bersama bupati dan forkopimda Muratara, KPU Muratara, Bawaslu serta Caleg menggelar rapat diaula rapat kantor bupati pada Senin siang (19/2/2024).

Dalam kesempatan tersebut Rachmad Wibowo menyertakan Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya dan Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan serta Wakapolda Brigjen M Zulkarnaen mengikuti rapat tersebut secara daring (video conference).

Rapat tersebut digelar terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu dan desakan untuk dilakukan penghitungan ulang surat suara DPRD di beberapa PPK di Kabupaten Muratara.

Pada kegiatan tersebut, Rachmad Wibowo mendengar masukan dari calon legislatif  DPRD Muratara dari dapil 1, 2 dan 3 yang mengajukan keberatan atas hasil penghitungan suara yang dilakukan dan menuntut dilakukannya penghitungan ulang.

Terkait keberatan tersebut, Rachmad mengatakan pentingnya taat aturan, menyampaikan aspirasi ataupun keberatan sesuai mekanisme yang sudah ditetapkan.

“Seluruh peserta caleg dan partai bilamana ada perdata,  itu perlu dilengkapi syarat formil untuk diajukan ke pihak Bawaslu, syarat formil tersebut harus diisi. Termasuk bukti-bukti seperti foto, video dan lain sebagainya yang menurut para saksi atau caleg hal tersebut ada pelanggaran,” urainya.

“Kemudian nanti Bawaslu akan mengkaji, apakah bisa ditindaklanjuti dengan mengeluarkan surat rekomendasi hitung ulang. Saya mengajak dan menghimbau jika ada pihak pihak yang merasa keberatan, salurkan melalui mekanisme yang ada, jangan menggunakan cara cara yang bertentangan dengan peraturan. Berikan edukasi yang baik kepada masyarakat,” tegasnya.

Kapolda menjelaskan dai hasil rapat yang digelarnya, bahwa peserta pemilu yang telah mengajukan keberatan sudah sepakat tidak akan menurunkan massa. Menurutnya hal tersebut akan sia-sia saja karena tidak akan bisa merubah suara.

“Aturan yang ditegakan Bawaslu tidak bisa dirubah, serta sudah diatur dalam undang-undang. Kami sangat mengharapkan kepada para peserta pemilu agar dapat mengendalikan massa serta simpatisanya tetap tenang dan bersama menjaga situasi tetap kondusif dan berharap pemblokiran jalan (seperti beberapa hari yang lalu) tidak terulang dikemudian hari,” tutupnya.

Turut hadir rapat tersebut Bupati Muratara Devi Suhartoni, Kapolres Muratara Koko Arianto, Dandim 0406/MLM Letkol Inf Kunto Adi Setiawan, komisioner KPU dan Bawaslu Muratara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

19 − 19 =