PRABUMULIH, NAGARA.ID – Salah satu Peraih indeks Nilai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tertinggi di Sumatera Selatan adalah pemerintah Kota Prabumulih. Ini mencerminkan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada masyarakat.
Hal ini seperti yang tertuang pada keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2023.
SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Prabumulih Mulyadi Musa mengatakan indeks SPBE kota prabumulih tahun 2023 tertinggi di Sumatera Selatan. “Semua berkat bimbingan dan arahan Pj Wali kota Prabumulih dan Pj. Sekda dan seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Kota Prabumulih yang telah bersinergi dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dengan penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik,” katanya.
Revolusi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis,Elektronik (SPBE) atau E-Government, yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan TIK untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis,masyarakat dan pihak-pihak lainnya.
Sementara itu Pj Wako Prabumulih Elman menyampaikan apresiasi terhadap penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik mendapat penilaian indeks tertinggi.
SPBE juga memberi peluang untuk mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel, meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama, meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat, dan menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk kolusi, korupsi, dan nepotisme.