PALEMBANG, NAGARA.ID – RSUD Bari Palembang akhirnya angkat bicara terkait dugaan malpraktik terhadap pasien usus buntu inisial DA (7) yang 3 kali dioperasi tak kunjung sembuh. RS Bari mengklaim pihaknya telah melakukan tindakan medis sesuai prosedur.
Kasubbag Humas RSUD Bari Palembang Rully mengatakan, jika pihaknya memang telah menerima komplain dari keluarga DA terkait hal itu.
Menurutnya, kala itu DA awalnya ditangani oleh dokter RS Bari karena mengeluhkan sakit atau nyeri di bagian perut.
“Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palembang Bari mendapatkan komplain dari orang tua pasien terkait tindakan medis terhadap anaknya yang berinisial DA berusia 7 tahun. Pasien DA datang ke IGD RSUD Palembang Bari dengan keluhan sakit perut dan demam,” kata Ruly Rabu (8/3/2023).
Usai diberikan tindakan awal terhadap DA, kata dia, pihak dokter RS Bari memutuskan untuk mengambil langkah dengan persetujuan orang tua DA, agar DA dilakukan tindakan operasi pertama.
Selanjutnya, dari hasil operasi pertama itu, pihak RS Bari menyatakan jika DA diperbolehkan untuk pulang ke rumahnya.
“Dari hasil analisis tim dokter, harus diambil tindakan operasi. Kemudian Pasien DA mendapatkan tindakan operasi yang dilakukan oleh Tim Medis. Pasca tindakan operasi pertama, pasien DA telah dinyatakan boleh pulang,” imbuhnya.
Akan tetapi, diduga karena DA kembali mengeluhkan sakit di bagian perutnya dan mengeluarkan cairan berbau tak sedap, yang sebelumnya dioperasi, orangtuanya lalu membawanya kembali untuk diperiksa di RS Bari.
Terhadap DA pun akhirnya kembali dilakukan tindakan operasi kedua dan ketiga.
Sayangnya, dalam perkembangan penyakit usus buntu yang dideritanya itu, ternyata berdasarkan diagnosa dokter DA mengalami gangguan lain pada pada perutnya.
“Tetapi Pasien DA datang kembali ke IGD RSUD Palembang Bari, beberapa hari kemudian, dengan keluhan keluar cairan dari bekas luka operasi, yang kemudian diambil tindakan operasi kedua dan ketiga, untuk mengatasi kondisi tersebut. Dalam perkembangannya, pasien DA masih mengalami gangguan pada bagian perutnya,” kata dia.
Oleh karenanya, sambung dia, keluarga DA kemudian memilih opsi kedua dengan memindahkannya atau dirujuk RS Bari ke rumah sakit lain untuk mendapatkan perawatan medis yang lebih baik dari pelayanan di RS Bari.
“Sehingga dibutuhkan layanan medis lanjutan, namun keluarga memilih alternatif second opinion (kedua) yaitu perawatan dari dokter lain diluar RSUD Palembang Bari. Sampai akhirnya muncul pemberitaan terkait penanganan pasien DA yang dianggap belum tuntas,” ungkap Rully.
Dari kejadian itu, lanjutnya, pihak RS Bari kemudian melakukan investigasi. Dari hasil investigasi itu, disimpulkan bahwa tindakan yang dilakukan RS Bari sudah sesuai prosedur.
“Merespon atas pemberitaan tersebut, RSUD Palembang Bari langsung melakukan evaluasi dan investigasi internal bersama. Dimana dapat disampaikan bahwa tindakan medis yang dilakukan oleh Tim Medis yang menangani pasien DA sudah sesuai dengan Standar Prosedur Operasional (SPO) dan dilakukan oleh Tim Medis yang berkompeten,” paparnya.
Saat ini, katanya, DA tengah menjalani perawatan di RSMH Palembang atas keluhan yang dideritanya. Meski begitu, lanjutnya, RS Bari tetap dalam pemantauan dan berkordinasi dengan pihak keluarga pasien tersebut.
“Selanjutnya RSUD Palembang Bari akan berkomunikasi dengan pihak keluarga terkait dukungan layanan lanjutan. Saat ini pasien DA telah mendapatkan layanan medis lanjutan di Rumah Sakit Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang dengan terus dilakukan monitoring oleh RSUD Palembang Bari sebagai bentuk dukungan kepada keluarga pasien DA,” tutupnya.