Setelah 45 Tahun PN Kayuagung Naik Kelas dari Kelas II jadi Kelas I B

OKI, NAGARA.ID– Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar beserta Wakil bupati Ogan Ilir, H. Ardani menghadiri Peresmian Peningkatan Kenaikan Kelas Pengadilan Negeri Kay agung Kelas II menjadi Pengadilan Negeri Kelas I B yang diresmikan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Moh. Eka Kartika.

Dalam kesempatan tersebut Iskandar mengatakan hasil kerja keras PN Kayuagung ini berbuah hasil dan berharap tidak hanya naik kelas tetapi membuat pelayanan yang bersuasana membawa kebahagiaan, kebahagiaan dimaksud adalah kebahagiaan mampu memberikan rasa adil.

“Selamat kepada Pengadilan Negeri Kayuagung atas peningkatan kenaikan kelas, semoga mampu menunjukan dan  meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan yang maju,” katanya, Senin. (18/07/2022).

Dia menambahkan 45 tahun PN Kayuagung baru menorehkan sejarah karena mampu menaikan kelas serta mampu melayani dengan prima kepada masyarakat Ogan Komering Ilir dan Ogan Ilir.

Sementara itu, Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani SH mengungkap kenaikan kelas dari kelas II ke kelas IB ini tentu menjadikan hubungan OKI dan OI selalu terjaga. Dengan kenaikan kelas ini tentunya menjadi PR baru untuk lebih meningkatkan kinerja lagi.

Hal senada disampaikan Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung, Tira Tirtona mengatakan indikasi naik kelas ini tidak lepas dari kerjasama yang membuat Pengadilan Negeri Kayuagung stabil dan meningkat.

“Hubungan baik, menjaga kerjasama dan kekompakan ini kita dapat sukses naik kelas untuk membuat pelayanan kami dapat lebih baik lagi kepada masyarakat OKI dan menerapkan prinsip Mahkamah Agung ke pekerjaan kami,” pungkasnya.

Di tempat yang sama Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Eka Kartika menyampaikan Peningkatan kelas pengadilan artinya peningkatan harus lebih diutamakan dan lebih baik dari sebelumnya. “Terima kasih kepada Pengadilan Negeri Kayuagung, Bupati OKI dan OI, Selamat atas kenaikan kelas. Harapannya pelayanan harus lebih meningkat,” tandas Eka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 × five =