PALEMBANG, NAGARA.ID – Pedagang di Pasar Sekip Palembang mengadukan persewaan lapaknya yang dinilai mahal dan tidak mengikuti standar persewaan yang ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Hal tersebut disampaikan pedagang pasar tradisional Pasar Sekip, Kecamatan Kemuning ketika bertemu Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda.
Adapun harga sewa melonjak dari Rp. 4 juta menjadi Rp. 5 juta per tahun padahal tempat dan ukuran warungnya sama” ujarnya, Jumat (20/5/2022).
“Saya minta Dirut PD Pasar turun dan cek dengan benar, ingat tidak ada permainan ya, termasuk, menyewa lapak, statusnya sudah berpindah tangan atau tidak.
“Kalau ada pihak lain yang main cepat, ambil langkah tegas,” pintanya.
Dengan temuan tersebut, kecurigaan Fitri semakin melebar. “Ini baru satu pasar, tidak menutup kemungkinan hal yang sama terjadi di pasar tradisional lainnya, nanti saya panggil Dirut PD Pasar,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pasar Sekip Ridwan Ambri tampak bingung dengan temuan Wakil Walikota. “Kami sudah cek, setelah ditanya ternyata warung tersebut sudah disewakan kepada kerabat atau keluarganya,” ujarnya.