KOTAMOBAGU, NAGARA.ID – Polres Kotamobagu melakukan merealisasikan kerjasama antara Kementrian Keuangan dan Kepolisian Republik Indonesia dalam penyaluran Bantuan Tunai Pangan (BTP) kepada warga Kota kotamobagu.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid Tahun 2022 Polres Kotamobagu mendapatkan tugas POLRI dan Polda sulut, dalam pendataan BTP bagi Warga masyarakat yang memiliki Usaha Kecil, seperti usaha warung dan kios ” katanya, Jumat (15/4/2022).
” Adapun jumlah sasaran BTP tersebut sebanyak 1.500 orang dengan nominal Rp 300.000/tiga bulan untuk setiap penerima yang telah terverifikasi oleh sistim aplikasi pusat ” jelasnya.
Irham menambahkan , sebagaimana arahan tekhnis Pusat Keuangan POLRI (Puskeu) , Bhabinkamtibmas diberi tugas mencari warga desa/kelurahan calon penerima usaha kecil yang membuka usaha warung atau kios dengan persyaratan Foto copy KTP dan latar tempat usahanya. Dari data tersebut diinput dalam aplikasi penerima BTP dan bagi yang terverifikasi akan dikirimkan undangan, dilanjutkan dengan penyerahan bantuan yang akan dilakukan Seksi.Keuangan Polres Kotamobagu” jelasnya.
Terkait hal pertanggungjawaban bantuan, dikatakan kapolres, dalam transaksi nanti, sebagai bukti penerimaan harus ditandatangani oleh penerima BTP, kemudian dilakukan pengambilan dokumen foto,” tandas Irham.