BEKASI, NAGARA.ID – Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi yang berlangsung Senin (7/3/2022) dengan agenda pemberhentian Chairoman dari jabatan sebagai Ketua DPRD Kota Bekasi yang dijabat Chairoman Juwono Putero berlangsung lancar. Cahiroman lebih memilih menggunakan virtual.
Dalam Paripurna tersebut ditunjuk sebagai Plt. Ketua DPRD Kota Bekasi adalah Anim Imammudin asal Fraksi PDIP. Nantinya setelah ada Surat Keputusan (SK) dari Jawa Barat, jabatan Ketua DPRD Kota Bekasi akan diberikan kepada H. M. Saifuddaulah, atas usulan rotasi jabatan dari DPP PKS.
Chairoman mengakui bahwa benar DPD PKS Kota Bekasi melakukan rotasi jabatan. Sebagai kader partai, dirinya menaati dan mematuhi keputusan partai.
Kehadiran dirinya saat konferensi pers di DPD PKS Kota Bekasi sebagai bentuk menghormati keputusan DPD.
Karena baginya, jabatan hanyalah titipan yang setiap saat dapat kita terima setiap saat akan diambil kembali.
Chairoman pun berharap semua pihak menghormati dan menghargai keputusan partai ini, dan dapat mengikuti pandangan sesuai rilis berita resmi yang disampaikan DPD PKS Kota Bekasi terkait alasan rotasi yang terjadi,
“Saya sangat menghormati hasil sidang paripurna perihal pemberhentian dan penggantian Ketua DPRD,” kata Chairoman seraya menambahkan dirinya tetap berkomitmen tetap bekerja profesional dan penuh integritas menjalankan tugas dan peran-peran selanjutnya dimanapun posisi dia ditempatkan.