JAKARTA, NAGARA.ID – Pengembangan pemeriksaan kasus korupsi di lingkup Pemkot Bekasi terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah Rabu (16/2/2022) kembali memeriksa Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Bekasi, Dinar Faisal Badar (DFB).
Kemudian pada Kamis (17/2/2022) lembaga anti rasuah itu memeriksa kembali Sekda Kota Bekasi Reny Hendrawati (RH) untuk yang ketiga kali.
“Kemarin ya, Dinar Faisal Badar (DFB)diperiksa sebagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (16/2/2022).
Bersama Dinar, KPK juga memeriksa dua saksi dari kalangan swasta atas nama Bahram dan Abdul Chair serta satu saksi wiraswasta bernama Novel untuk perkara yang sama.
Sebelumnya, Dinar juga telah diperiksa KPK pada Kamis (10/2/2022) lalu. Sedangkan pemeriksaan terhadap Sekda Kota Bekasi RH, Kamis, (17/2/2022) masih terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Bekasi.
“Reny Hendrawati diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RE,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan pada Kamis (17/2/2022).
Kembalikan Uang
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, RH pada Jumat akhirnya mengaku mendapat kucuran uang dari wali kota Bekasi non aktif RE, seperti yang dikatakan Plt Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri dalam jawaban tertulisnya Jumat (18/2/2022)
“Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik menerima pengembalian sejumlah uang dari Reny, dan nantinya akan dianalisis lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara tersangka RE dan kawan-kawan,” kata Ali Fikri. Jumat (18/2/2022)
Menurut Ali, pengakuan tersebut dilakukan saat pemeriksaan Reny Hendrawati (RH)sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi, Jawa Barat, Kamis (17/2/2022), di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta.
Namun, Ali Fikri tidak menjelaskan secara rinci jumlah uang yang telah dikembalikan oleh RH. Selain itu, Ali juga menyampaikan, tim penyidik mendalami pengetahuan RH terkait dengan aliran uang yang diterima tersangka RE.