BEKASI, NAGARA.ID – Proses menuju Zona Integritas WBBM ini juga didukung oleh Pemerintah Kota Bekasi yang dihadiri Camat Bekasi Selatan Ashari, perwakilan Kecamatan Bekasi Barat, perwakilan dari Kecamatan Medan Satria, dan Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi, Sajekti Rubiyah.
Adapun wilayah pelayanan KPP Bekasi Barat meliputi Kecamatan Bekasi Selatan, Kecamatan Bekasi Barat, dan Kecamatan Medan Satria.
Dalam hal ini, Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Bekasi Barat Nany Nur Aini beserta pejabat eselon IV KPP Pratama Bekasi Barat menandatangani pencanangan pembangunan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kamis (27/1/22).
Nany Nur Aini optimis pelayanan pajak di KPP Bekasi Barat menuju pelayanan terbaik dengan ZI-WBBM. Sebelumnya, KPP Bekasi Barat telah mendapatkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada 21 Desember 2020, “Dengan pencanangan menuju WBBM, kita sangat berharap peraihan ini bisa berjalan sukses,” katanya.
“Terima kasih atas dukungan dari Pemerintah Kota Bekasi dan Polres Metro Bekasi Kota serta pihak swasta sebagai wajib pajak,” ujarnya lagi.
Untuk tahapan dari peraihan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) akan berlanjut kepada Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Nany Nur Aini mengatakan, jika ada pelayanan yang belum maksimal ataupun kurang, akan menjadi evaluasi terhadap pelayanan di instansinya untuk segera diperbaiki.