Terjerat Kasus Penggelapan dan Penipuan, Selebgram Palembang Diamankan

PALEMBANG, NAGARA.ID – Selebgram Palembang, Al Naura Karima Pramesti kini tertunduk lesu ditanggkap Kepolisian Resor Kota Besar Palembang karena terkena kasus enggelapan dan penipuan.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasi Humas Polrestabes Palembang Kompol Abudani menjelaskan anggota nya Polsek Ilir Barat I telah berhasil menangkap pelaku investasi bodong.

Pelaku menjelaskan modus untuk mencari korban dengan membuat instastory melalui media sosial instagram.

“Kebanyakan saya tidak mengenal siapa yang menjadi member, saya cuma membuat story di IG dan mereka langsung kirim DM tertarik dengan investasi ini,” tambah pelaku.

Kasi Humas Kompol Abudani juga menjelaskan pelaku sudah di tahan Polsekta Ilir Barat I dan dititipkan di ruang tahanan Perempuan Polda Sumsel.

“Saat ini pelaku sudah ditahan oleh anggota Polsek IB I, dan dilimpahkan ke ruang Tahanan Perempuan Polda Sumsel” jelas Kasi Humas.

Kompol Abudani juga menambahkan barang bukti yang sudah diamankan berupa 1 lembar rekening Koran, bukti chat Wa, 1 buah HP Iphone dan akun instagram pelaku. Pelaku terancam pasal 372 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 × 1 =