Satrekrim Polrestabes Palembang Ungkap 23 Kasus Kejahatan pada Pekan Pertama Januari

PALEMBANG, NAGARA.ID – Dalam waktu satu minggu, Satrekrim Polrestabes Palembang berhasil mengungkap 23 kasus yang ada di kota Palembang dan mengamankan sedikitnya 35 tersangka.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim Tri Wahyudi menjelaskan terdapat 13 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), tiga kasus pencurian dengan kekerasan, empat kasus pencabulan, dua kasus pengeroyokan, dan satu kasus pembunuhan.

“Total ada 35 (tiga lima) tersangka yang sudah kita amankan, terdiri dari 34 orang dewasa dan satu anak-anak.  Diantara mereka ada lima tersangka yang merupakan residivis kasus curanmor

Turut diamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 8 juta, 16 kendaraan R2, tiga buah senjata tajam, empat lembar VER, tiga unit Handphone, pakaian, kunci leter T dan lainnya.

“Kebanyakan motif dari para tersangka adalah karena faktor ekonomi, ada juga karena faktor salah paham, dan untuk kasus pencabulan karena faktor kelainan seks” ungkap Ngajib.

“Untuk saat ini, terdapat tig tersangka yang sudah diberikan tindakan tegas dan terukur, dikarenakan di saat melakukan penangkapan tersangka berusaha melarikan diri dan melawan petugas kepolisian,” tambahnya.

“Saya himbau masyarakat kota Palembang untuk memastikan kendaraan dipasang kunci pengaman sebelum ditingga,l” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

16 − 11 =