PALEMBANG, NAGARA.ID – Dalam sepekan terakhir ini, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilayah Sumsel sebanyak 52 kasus.
Hal ini dikatakan Kapolda Sumsel melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi. “Dalam sepekan terakhir ini tepatnya pada Minggu ketiga di November 2021 ini anggota kita berhasil mengungkap 52 kasus narkoba,” ujarnya, Senin (22/11).
Dari 52 kasus narkoba tersebut, lanjut Supriadi, ada sekitar 62 tersangka yang berhasil diamankan dengan barang bukti berupa sabu 263,28 gram, ganja 68 batang + 244,31 gram, dan ekstasi sebanyak enam butir.
“Dari 62 tersangka yang berhasil diamankan anggota kita terdiri dari 60 pengedar dan dua orang pemakai dari data per Minggu yang kita dapatkan dari Diresnarkoba, Polrestabes dan Polres jajaran,” katanya di ruang kerjanya.
Dari ungkap kasus hingga penyitaan barang bukti narkoba tersebut, pihaknya berhasil menyelamatkan generasi muda setidaknya sekitar 1.903 anak bangsa. “Kita tidak akan berhenti hingga generasi benar-benar aman dari peredaran barang haram tersebut,” ungkapnya.
Sedangkan di Minggu ketiga ini yang nihil mengungkap kasus hanya satu Polres saja yaitu Polres OKU Timur. “Kita terus mengingatkan untuk semua Polrestabes dan Polres untuk terus meningkatkan kinerjanya dengan melakukan ungkap kasus kejahatan khususnya mengenai jaringan narkoba yang harus dibasmi hingga ke akarnya,” tegasnya.