Anjing di Palembang akan Dipasang Microchip

PALEMBANG, NAGARA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Pertanian bersama Dokter Hewan Indonesia (PB PDHI) akan melakukan pendataan hewan peliharaan berpemilik (anjing) di Kota Palembang.

Bahkan setiap anjing berpemilik akan dipasang microchip sebagai tanda hewan itu telah disuntik rabies.

“Tahun mendatang diharapkan Palembang terbebaskan dari penyakit rabies,” kata Ketua PB PDHI M. Munawarah, Rabu (14/10/2021) usai bertemu dengan Walikota Palembang Harnojoyo.

Dalam microchip itu yang akan dipasang di leher belakang anjing ini, akan terpasang identitas si anjing dan pemiliknya.

Bahkan untuk hewan berpemilik ini pun akan dibatasi jumlahnya untuk setiap pemilik hanya boleh memelihara lima anjing saja.

Nah, bagaimana dengan hewan liar yang tidak berpemilik, kata Munawarah, pihaknya juga akan mendata jumlah anjing liar ini.

“Pemerintah akan melakukan pengelolaan yaitu ditempatkan di dalam sebuah shelter, kemudian hewan tersebut wajib divaksin dan dimasukan kembali ke shelter selamanya,”jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kota Palembang Sayuti mengatakan, aturan ketat kepemilikan dan identitas hewan tersebut telah diatur dalam Perwali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

three × 5 =