Pengusaha Depot Bunga Laporkan Konsumen

PALEMBANG, NAGARA.ID – Pengusaha depot bunga melaporkan konsumennya yang dinilai telah menipu senilai Rp 300 juta.  Dalam laporannya Sunaryo (56) warga Bukit Baru, Palembang merasa dirugikan oleh konsumen atas pembelian bunga setahun lalu yang tidak ada penyelesaian pembayaran.

Dari informasi yang dikumpulkan dia didatangi konsumen bernama Djoko dan Bianca yang memesan bunga.  Ada 36 jenis bunga yang kalau dinilai dengan uang bernilai sekitar Rp 300 juta.

Waktu itu Djoko datang ke Depot Sri Arta Jaya kemudian sebulan kemudian datang lagi Bianca yang merupakan keluarga Djoko. “Pada saat itu cocok dengan kesepakatan harga lebih kurang Rp 300 juta. Setelah itu mereka minta bunga diantarkan ke daerah Kota Pagar Alam.  Bunga diantar sebanyak 4 mobil truk,” jelas Sunaryo, Senin (23/8/2021).

Lalu, saat bunga tiba di sana diterima langsung oleh keduanya. “Mereka berjanji akan bayar 50 persen, dan setelah terpasang semua akan dibayarkan lunas. Namun, sampai sekarang ternyata uang belum dibayar juga sepeserpun, termasuk pembayaran awal 50 persen,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 × three =