Rapat Paripurna XXV, Masa Persidangan III DPRD Prabumulih

Rapat Paripurna XXV untuk masa persidangan III dilaksanakan di ruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih, Rabu (14/7/2021).

Dalam rapat paripurna tersebut diagendakan beberapa pembahasan penting, diantaranya:

  1. Penyampaian laporan hasil kerja Badan Anggaran terhadap rancangan peraturan Daerah Kota Prabumulih tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2020.
  2. Pengambilan persetujuan anggota DPRD terhadap perancangan Peraturan Daerah Kota Prabumulih tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.
  3. Pendapat akhir Walikota Prabumulih terhadap rancangan Peraturan Daerah Kota Prabumulih tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Prabumulih tahun anggaran 2020.
  4. Penandatanganan keputusan bersama terhadap rancangan Peraturan Daerah Kota Prabumulih tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2020.

Walikota Prabumulih Ridho Yahya dan Wakil Walikota Andiansyah Fikri beserta jajaran Pemkot Prabumulih hadir dalam sidang paripurna tersebut.

“Ini kan paripurna yg tahun 2020 kemarin memberikan keterangan, allhamdulilah sudah terjawab. Kemudian ada masukan-masukan dari rekan-rekan kita di sini tentang sebagai model sertifikat asset minta ditertibkan, dan sudah kita jawab,” ujar Ridho kepada awak media saat diwawancara.

Ia menambahkan, proses lelang mobil juga sekarang sedang berjalan termasuk pembuatan kantor perpustakaan. Kalau bisa kita tidak menggunakan anggaran APBD tetapi akan diupayakan menggunakan anggaran dari pusat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

11 + 4 =