Polrestabes Palembang Menangkap Satu dari Tiga Pelaku Pembobol Rumah

PALEMBANG, NAGARA.ID – Satu dari tiga orang pelaku bobol kosan Ibu Fatiah Jalan Masa Jaya  RT 29 Kelurahan 13 Ulu  Kecamatan SU II Palembang, Selasa (29/6/2021) sekira pukul 01.00 WIB ditangkap Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang.

Tersangka M Andi (25) warga Jalan SH Wardoyo Gang Selecta Kelurahan 7 Ulu Kecamatan SU I Palembang ditangkap tak jauh dari rumahnya, Jumat (2/7/2021) sore. Lantaran berusaha kabur saat akan ditangkap dan tidak mengindahkan tembakan peringatan, maka anggota Reskrim mengambil tindakan tegas terukur.

Betis tersangka dihadiahi timah panas, setelah menerima perawatan medis di rumah sakit dan untuk diproses lebih lanjut tersangka di gelandang ke Mapolrestabes Palembang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Informasi dihimpun, tersangka M Andi bersama dua temannya DD dan IG yang masih buron telah membobol kosan korban Riska Darmayanti (21) dengan cara merusak jendela kamar korban, lalu mengambil 1 unit iPhone X, 1 unit handphone merek Oppo F 9, 1 Laptop merek Asus, dengan total kerugian Rp 20 juta. Lalu korban melaporkan ke polisi.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing membenarkan sudah menangkap seorang pelaku pencuri. “Kita masih melakukan pengejaran kepada kedua rekan tersangka ini,” ujar Tri.

Setelah diketahui keberadaan tersangka di rumahnya langsung dilakukan penangkapan, namun tersangka berusaha melarikan diri bahkan terjadi kejar- kejaran.  “Setelah tembakan peringatan tidak di gubris maka diambil tindakan tegas terukur,” jelas Tri, Sabtu (3/7/2021) diruang kerjanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

fourteen − 13 =