PALEMBANG, NAGARA.ID – Pelaku begal berinisial AF (18) yang sudah buron sejak dua bulan lalu, hanya bisa menahan sakit lantaran dihadiahi Tim Beguyur Bae Opsnal Ranmor Polrestabes Palembang dengan timah panas yang menancap di betis kakinya sebelah kiri. Sesekali, AF meminta ampun kepada petugas dan berkata tidak akan mengulangi perbuatannya. “Ampun, ampun pak, aku idak bakal ngulangi perbuatan aku ini,” katanya.
AF ditangkap tim lantaran melakukan aksi begal di Pelataran Benteng Kuto Besak Palembang Kelurahan 19 ilir Kecamatan Bukit Kecil, Palembang pada Minggu, (18/4/2021), sekitar pukul 06.15, terhadap korban yakni HK (17), seorang pelajar warga Jalan Bendungan Kelurahan 9 ilir Kecamatan IT III, Palembang.
Peristiwa ini berawal saat korban sedang nongkrong di pelataran BKB, dan saat hendak pulang melintas di TKP (tempat kejadian perkara), tiba-tiba sepeda motor korban dihadang pelaku AF bersama teman-temannya. Kemudian saat itu langsung AF dak kawan-kawan langsung memukuli korban, hingga korban terjatuh dari motornya.
Dan salah satu pelaku mengeluarkan sajam jenis celurit yang diarahkan ke arah korban dan temannya, kemudian pelaku lainya mengambil handphone milik korban dan dompet milik saksi sambil memukuli korban dan saksi.
Akibatnya kejadian tersebut korban mengalami luka lecet dan berdarah pada bagian hidung dan sepeda motor korban mengalami kerusakan dan kehilangan 1 (satu) unit Handphone merk Realmi C2 raib dirampas pelaku.
“Atas laporan korban, kita tangkap pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Setelah dua bulan keberadaannya berhasil kita ketahui, saat itu langsung kita tangkap,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes, Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail, Kamis, (24/6/2021).
Lantaran melawan petugas saat ditangkap, lanjut Tri, terpaksa kita lumpuhkan,” tegas Tri, sambil mengatakan tersangka terancam pasal 365 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun,” jelasnya