Pencuri Sabun Colek Terekam CCTV Ditangkap

PALEMBANG, NAGARA.ID – Pencuri sabun colek yang sempat terekam Closed Circiut Television (CCTV) dan viral di media sosial ditangkap Unit Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang pimpinan Ipda Jhoni Palapa.

Tersangka yakni Erni Johan (44) warga Ki Merogan, Kecamatan Kertapati, Palembang ini ditangkap di kediamannya, Jum’at (11/6/2021) sekitar pukul 02.00 dini hari.

Informasi dihimpun, tersangka menyatroni rumah milik Iwan (50) warga Jalan Ki Marogan, Lorong Kelana Sari, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang, Kamis (10/6/2021) sekitar pukul 04.00.

Pelaku masuk pekarangan rumah korban dengan cara memanjat pagar. Lalu, mengambil dua kardus sabun colek merek lidah buaya yang diletakan korban di samping rumah. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polrestabes Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengungkapkan tertangkapnya pelaku bermula dari rekaman kamera CCTV aksi pencurian yang viral di media sosial. Pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan.

Dari pengakuan tersangka, lanjut Tri, pelaku baru pertama kalinya melakukaan aksi pencurian. Kendati demikian, pihaknya akan terus melakukan pengembangan lantaran diduga masih ada tempat kejadian perkara (TKP) lainnya.

“Pelaku sudah sangat meresahkan. Setiap ada kesempatan dia masuk pekarangan rumah warga dan mengambil sejumlah barang. Pengakuannya baru sekali, tapi akan kita kembangkan. Kita imbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi dalam meletakan barang di luar rumah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sixteen − 5 =