Pelaku Pengeroyokan Ditangkap, Dua Lainnya Diminta Menyerahkan Diri

PALEMBANG, NAGARA.ID – Setelah sempat menjadi target operasi (TO) atas kasus pengeroyokan yang menyebabkan korbannya mengalami luka bacok dan harus dilarikan dirumah sakit, akhirnya pelaku MSP (16) petugas dari Polrestabes Palembang.

“Pelaku kita amankan saat berada di rumahnya,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes, Kompol Tri Wahyudi didampingi Wakasat Reskrim, Kompol Wahyu Maduransyah Putra,Senin (31/5/2021).

Sebagaimana diketahui, MSP adalah seorang pelajar warga Jalan Sultan Muhammad Mansyur  Bukit Lama Kecamatan IB I, Palembang.  Aksi pengeroyokan tersebut terjadi pada Senin, (17/5/2021), sekitar pukul 01.00 Wib di Jalan Sultan Muhammad Mansyur Lorong Sungai Hitam Kelurahan Bukit Lama Kecamayan IB I, Palembang. Berawal saat tersangka menjemput korban di rumah. Kemudian mengajak korban ke TKP (tempat kejadian perkara).

Sesampainya di TKP, pelaku DT (DPO), membacok korban tiga kali, sedangkan pelaku DM (masih dalam pencarian) berada di atas sepeda motor.  Akibat kejadian tersebut korban menderita luka bacok di punggung dan siku tangan kanannya serta jari telunjuk kanan putus dan harus dirawat inap di RS Umum Palembang.

Dalam kasus ini masih ada dua pelaku lagi. Untuk indetitas pelaku sudah di kantongi.  “Akan kami kejar dan kami tak segan-segan memberikan tindakan tegas terukur, jika saat dilakukan penangkapan pelaku melawan petugas,” tegas Tri sambil mengatakan lebih baik tersangka menyerahkan diri saja.

“Atas ulahnya pelaku dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman kurungan penjara empat tahun,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

20 − 13 =